
Forum Pemuda Muslim Nusa Tenggara Timur (FPM NTT) menyatakan sikap tegas terhadap unggahan di media sosial yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook bernama All Us, yang merespons kasus penggusuran oleh PT Kristus Raja Maumere (PT Krisrama) di Kabupaten Sikka.
Dalam pernyataan sikapnya, FPM NTT menegaskan beberapa poin penting:
- Mengecam Keras Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW
FPM NTT mengutuk tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang sangat melukai perasaan umat Islam. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penistaan agama yang tidak bisa ditoleransi. - Menuntut Klarifikasi dari PT Kristus Raja Maumere
Sebagai pihak yang diduga dibela oleh pemilik akun All Us, PT Krisrama diminta memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang meresahkan ini. - Melaporkan Kasus ke Aparat Penegak Hukum
FPM NTT menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya jika Polda NTT tidak bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. - Menyerukan Perdamaian dan Kerukunan Antarumat Beragama
FPM NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati antaragama. Mereka menegaskan bahwa tindakan provokatif seperti ini dapat mengancam keharmonisan yang telah lama terjalin di NTT dan Indonesia. - Harapan agar Insiden Serupa Tidak Terulang
FPM NTT berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan yang dapat merusak persatuan dan toleransi antarumat beragama.
Dengan semangat “Nusa Tinggi Toleransi”, FPM NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai persaudaraan, menghormati perbedaan, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
Tetap waspada, jaga persatuan!