
Oleh: IDS
Narkoba menjadi ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik indonesia, bahaya laten narkoba tidak mengenal usia muda maupun tua.
Hal itu juga menjadi masalah yang sangat problematik dalam Negara Republik indonesia olehnya Presiden prabowo dalam pidatonya menyampaikan ada empat persoalan yang menjadi tantangan bangsa indonesia sekarang yaitu : Narkoba, judi online, penyeludupan dan korupsi.
Gerakan Bongkar bandar tidaklah asing bagi masyarakat NTB terutama di pulau sumbawa kabupaten BIMA, Gerakan tersebut merupakan suatu atensi etis dari beberapa aktivis yang di inisiatori oleh Uswatun alias (Badai NTB) atas marak dan masifnya peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah NTB yang melibatkan Oknum kepolisian, pejabat pubkik, pegawai honer, mahasiswa dan masyarakat biasa.
Demikian gerakan tersebut menuai pro dan kontra oleh sebagian masyarakat. Sebab gerakkan bongkar bandar dengan cara memasang foto dalam pamflet dan di sebarkan dimedia sosial. Mengapa demikian, banyak kalangan yang menganggap bahwa proses yang harus di lalui atas masalah tersebut adalah dengan mengedepankan langkah hukum terlebih dahulu karena kita hidup dalam sistem negara yang di atur oleh hukum (Idealnya). Kendati melalui langkah itu gerakkan bongkar bandar (Narkoba) dengan cara memasang pamflet (falyer) adalah langkah yang cukup berani dan berisiko sebab gerakkan itu atas dasar ketidakmampuan Instansi terkait untuk meberantas narakoba karena maraknya peredaran Narkoba di wilayah NTB sehingga gerakkan itu menjadi atensi publik yang didukung oleh kalangan masyarakat luas.
Masalah diatas kini menjadi suatu konsumsi utama masyarakat NTB karena dinilai gerakkan bongkar bandar adalah gerakan etis yang harus di perjuangkan oleh semua kalangan. Namun juga menjadi gaduh lantaran banyak pihak yang tidak terima atas tuduhan tersebut yang tidak di buktikan dengan langkah hukum. Perang media sosialpun tidak bisa di hindari ; ancaman (intimidasi), cacian, makian (ujaran kebencian) kondisi kegaduhan ini kalau tidak direspon secara bijak oleh masyarakat dan institusi kepolisian bisa berakibat fatal (konflik berkepanjangan) bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat luas.
Cita kita bersama adalah melawan Semua jenis kejahatan terutama Narkoba yang merusak Generasi bangsa. Gerakkan bongkar bandar harus kita apresiasi sebagai generasi penerus bangsa, namun juga gerakkan tersebut memilikan catatan kaki yang rentan di politisir untuk kepentigan individu atau golongan tertentu juga informasi dan bukti dalam proses propaganda media oleh Akun Badai NTB masih memiliki banyak kekurangan. Contoh dalam postingan flayer kloter 13 kec wera oleh akun Facebook Badai NTB dinilai mengikuti selera seorang informan yang diduga nyata merupakan bandar narkoba (Sabu-sabu) dan (DPO) kasus pengiriman ganja dari aceh-Bima tahun 2019/2020 silam yang berinisial *SYF *, artinya ada motif lain yang melatar belakanginya (Harus di bongkar).
Mengapa salah dan kekurangan informasi Akun Badai NTB, masyarakat tahu bahwa gerakkan badai NTB adalah bongkar bandar Narkoba bukan justru memampang foto Pemakai atau bekas pemakai yang sudah di rehabilitasi oleh BNN. Citra Badai NTB dengan gerakkan perjuangannya melawan Narkoba sangat baik dimata publik, namun perlu di ingat bahwa jika tidak autentik dan mengarah pada yang bukan bandar apakah itu tidak “blunder”? mencederai citra sendiri dan organisasi yang seharusnya menyelesaikan masalah dengan bentuk perjuanganya bukan justru menambah masalah, Jangan sampai berujung pada lapor melapor ke kepolisian. mohon dikoreksi lagi untuk kec. Wera atau mendengarkan langsung dari masyarakat luas selaku sumber informasi yang autentik terhadap masalah di kec. Wera tersebut .
Salam perjungan!!!