
Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salus Populi sukses menggelar kegiatan Ngaji Kebijakan Publik bertema “Nilai-nilai Demokrasi: Kajian Filosofis dalam Perumusan Kebijakan Publik” secara daring melalui Zoom Meeting pada 9 Maret 2025. Acara ini dihadiri lebih dari 60 peserta dan menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang kebijakan publik dan demokrasi, yaitu Dr. Ade Putra Ode Amane, S.Sos., M.Si. (Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Luwuk) dan Abdan Sakura, S.H. (Peneliti di Indonesian Public Institute).
Ketua LBH Salus Populi, Rasid Ripamole, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari diskusi tematik mingguan yang berlangsung dari Februari hingga Maret 2025. Ada empat topik utama yang diangkat dalam rangkaian diskusi ini, yaitu:
1. Hukum dan Keadilan
2. Hukum dan Demokrasi
3. Kebijakan Publik dan Partisipasi Masyarakat
4. Kebebasan dan UU ITE
Tema kali ini menjadi yang ketiga dalam rangkaian diskusi, dengan fokus utama pada nilai demokrasi dalam siklus kebijakan publik dan masa depan demokrasi.
Demokrasi dalam Siklus Kebijakan Publik
Dr. Ade Putra Ode Amane menjelaskan bahwa perumusan kebijakan publik memiliki lima tahapan utama, yakni:
- Identifikasi masalah
- Penyusunan agenda
- Perumusan kebijakan
- Implementasi kebijakan
- Evaluasi kebijakan
Setiap tahapan tersebut, menurut Dr. Ade, mencerminkan nilai-nilai demokratis seperti partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap implementasinya.
Masa Depan Demokrasi dan Tantangannya
Abdan Sakura menyoroti pentingnya masyarakat dalam menjaga kelangsungan demokrasi dengan memahami empat aspek kunci, yaitu:
1. Mekanisme demokrasi – memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
2. Mengelola hidup bersama – menciptakan harmoni dalam perbedaan melalui dialog dan kebijakan yang inklusif.
3. Menuntut pertanggungjawaban – memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat dan transparan.
4. Tantangan demokrasi – menghadapi ancaman seperti disinformasi, polarisasi politik, dan pelemahan partisipasi masyarakat.
Abdan menekankan bahwa di negara demokrasi, kebijakan publik merupakan hasil dari proses yang melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini sejalan dengan Pasal 237 ayat (3) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat daerah.
Partisipasi Publik, Kunci Kualitas Demokrasi
Diskusi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WITA hingga 16.20 WITA ini menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi juga keterlibatan aktif dalam proses penyusunan kebijakan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan hak dan perannya dalam proses demokrasi, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan rakyat,” ujar Rasid Ripamole menutup acara.
LBH Salus Populi berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang diskusi dan edukasi hukum demi memperkuat demokrasi dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
👉 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi LBH Salus Populi di 081215529035.