
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sikka menggelar aksi demonstrasi pada [25 Februari 2025] di [Gedung DPRD Kabupaten Sikka] untuk mendesak pemerintah dan DPRD agar berkoordinasi dengan DPR-RI agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aksi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua IMM Cabang Sikka, [Idhar], dalam orasinya menekankan pentingnya RUU ini sebagai langkah strategis dalam memerangi korupsi. “Korupsi telah merugikan negara dan masyarakat. RUU Perampasan Aset Koruptor adalah salah satu solusi efektif untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan mengembalikan aset negara,” ujarnya.

Aksi ini juga menyoroti fakta bahwa banyaknya kasus korupsi yang belum dituntaskan menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat. “Dengan adanya RUU ini, diharapkan akan ada efek jera bagi para koruptor dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” jelas [Satria selaku Korlap].
IMM Cabang Sikka berpendapat bahwa perampasan aset koruptor harus dilakukan secara adil dan transparan. “Kami menolak jika RUU ini dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Semua proses harus dilakukan dengan prinsip keadilan,” tegas [Zidan dalam orasinya].
Dalam tuntutannya, IMM juga meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU ini. “Partisipasi publik sangat penting agar RUU ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata [Syahdan Saputra].
Aksi hari ini diwarnai dengan pembacaan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting, antara lain:
- Mendesak DPR RI Untuk membuka kembali proses legislasi RUU Perampasan Aset
- Menuntut agar RUU Perampasan Aset tidak melanggar HAM Terutama Hak atas properti dan keadilan
- Mengevaluasi kembali kebijakan makan bergizi gratis (MBG).

IMM juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dalam gerakan ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. “Kami ingin semua pihak menyadari bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” ujar [Zidan Syaputra].
Demo ini ditutup dengan harapan agar suara mahasiswa didengar oleh para pengambil kebijakan. IMM Cabang Sikka berkomitmen Dengan estimasi waktu 3×24 jam untuk mendapat titik terang bahawa secara kelembagaan DPRD Kabupaten Sikka telah bermusyawarah dan menyampaikan tuntutan kami ke DPR RI. IMM Kabupaten Sikka terus berkomitmen untuk mengawal isu ini sebagai bentuk kepedulian terhadap NKRI. Aksi jilid 2 akan segera dilaksanakan sampai penandatanganan nota kesepahaman itu terlaksana dengan perjanjian akan ditandatangani setelah melalui mekanisme yang berlaku di DPRD