Pandurakyat.id – Senin malam, 13 Januari 2025, ketenangan Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri, Lembata pecah oleh peristiwa penikaman yang mengakibatkan seorang warga desa terluka parah. Kejadian tragis ini memaksa Kepala Desa Leubatang, Maulana Noreng meminta aparat kepolisian segera memproses pelaku yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.
Korban, yang mengalami luka tikam di punggung dan bawah mata, langsung dilarikan ke Puskesmas Balauring untuk mendapatkan perawatan. Menurut kesaksian korban dan saksi mata, pelaku penikaman adalah SL, seorang guru ASN yang mengajar di SMP Satap Hule-Omesuri. Selain SL, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Lembata. Peran mereka dalam insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Desa Leubatang itu menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan pelaku, khususnya karena status SL sebagai seorang pendidik.
“Seorang guru ASN seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan malah menjadi provokator dan terlibat dalam tindakan kekerasan. Saya meminta Penjabat Bupati Lembata untuk segera memberhentikan SL karena perilakunya menunjukkan mentalitas preman yang tidak pantas dimiliki oleh seorang pendidik,” tegas Maulana dalam keteranganya.
Lebih jauh, Maulana menduga bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya. Ia menyebut bahwa insiden penyerangan dari desa tetangga terhadap warga Desa Leubatang bukanlah hal baru.
“Saya menduga ini merupakan serangan yang terorganisir. Karena itu, saya meminta Kapolres Lembata untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan aktor intelektual di baliknya. Desa kami sudah terlalu sering menjadi korban serangan seperti ini,” lanjutnya.
Permohonan Maulana kepada Kapolres tidak hanya sebatas penyelesaian kasus ini, tetapi juga mencakup pencarian solusi jangka panjang.
“Kami berharap ada solusi permanen dari pihak kepolisian agar masyarakat Desa Leubatang dapat hidup dalam suasana aman dan damai, tanpa harus terus-menerus dihantui rasa takut akibat teror semacam ini,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi masyarakat Desa Leubatang tetapi juga pemerintah daerah. Kasus penikaman ini mencerminkan permasalahan mendalam yang membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan, sekaligus menciptakan harmoni antarwarga di wilayah tersebut.
Red: NLA/IMN